Rp 750.000


DESKRIPSI LAYANAN | Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137)  ini dikhususkan untuk layanan monitor area radiasi di fasilitas internal BRIN . Untuk fasilitas…

  • LTKMR - Lab Kalibrasi Alat Ukur Radiasi
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Pasar Jumat (Gerrit Augustinus Siwabessy)
    Jln. Lebak Bulus Raya No.49, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440
  • 08119811584
  • ltkmr@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Buah
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 14 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 10
  • Kapasitas Layanan: 10 Per Buah
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006
Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137)  ini dikhususkan untuk layanan monitor area radiasi di fasilitas internal BRIN . Untuk fasilitas eksternal bisa menggunakan menu layanan kalibrasi monitor area di layanan sarana dan prasarana penelitian  " INSITU "
Persyaratan :
1. Surat permohonan dari pelanggan
2. Menyetujui jadwal dan biaya kalibrasi termasuk akomodasi
3. Pelaksanaan setelah ijin transportasi sumber radiasi untuk kalibasi terbit dari Bapeten

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 3.04 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB